Terhindar dari Ponsel BM, Begini Cara Cek IMEI

Ilma De Sabrini
Pemerintah akan memblokir peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia melalui pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI). 

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memblokir peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia melalui pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI). 

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa (Ditwas) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ojak Simon Manurung mengungkapkan, aturan soal IMEI mulai berlaku pada 18 April 2020. Apabila nomor IMEI tidak terdaftar dalam pusat data, maka kemungkinan ponsel tersebut ilegal.

"Sampai dengan 18 April 2020 masih bisa berdagang handphone katakanlah resmi dan enggak resmi (black market/BM)) masih bisa. Nantinya terhitung sejak 18 April 2020 sudah tidak bisa lagi digunakan jika tidak didaftarkan IMEI-nya atau tidak mendapatkan verifikasi dari Kominfo," kata Ojak saat sosialisasi aturan IMEI di ITC Roxy, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Dia mengatakan, ada sejumlah cara untuk mengecek IMEI di ponsel. Pertama, Anda dapat menekan *#06# dari ponsel, kemudian pilih panggil. Lalu, kode IMEI akan segera ditampilkan pada layar ponsel. Kode IMEI berjumlah 15 digit angka.

Simpan kode IMEI Anda dan masukkan kode tersebut ke laman http:/imei.kemenperin.go.id/ dan tekan tombol simpan. Kemudian, akan muncul pemberitahuan apakah IMEI Anda terdaftar atau tidak.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Gadget
3 bulan lalu

Komdigi Kaji Blokir IMEI Bisa Dilakukan Mandiri, Ponsel Dicuri Bisa Langsung Diblok 

Bisnis
1 tahun lalu

11.000 Unit iPhone 16 Masuk RI, Kemenperin Ancam Blokir IMEI

Gadget
1 tahun lalu

Cara Daftar IMEI HP dari Luar Negeri Gratis, Langkah Mudah Hindari Blokir

Gadget
1 tahun lalu

Cara Cek IMEI Xiaomi dengan Cepat dan Mudah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal