Tok, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di 4,5 Persen

Rina Anggraeni
LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan. (Foto: Ist)

Tingkat bunga penjaminan ini berlaku pada tanggal 30 Januari hingga 28 Mei 2021. Kendati demikian, dia mengatakan, penurunan tingkat bunga penjaminan masih terbuka lebar. 

Hal ini melihat kondisi ekonomi global dan domestik yang masih belum stabil. "Penurunan suku bunga penjaminan masih punya peluang turun kedepan, kita akan melakukan review ke depannya," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Curhat Purbaya Sebulan jadi Menkeu: Capek, Enakan di LPS Lebih Santai

Nasional
28 hari lalu

Dilantik Jadi Ketua DK, Anggito: Mandat LPS Diperluas, Jadi Penjamin Sektor Asuransi

Nasional
28 hari lalu

Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

Keuangan
1 bulan lalu

Minat Menabung Konsumen Turun per September 2025, LPS Ungkap Penyebabnya

Buletin
1 bulan lalu

Anggito Abimanyu Resmi Jabat Ketua LPS, Mundur Otomatis dari Wamenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal