Upah Minimum Indonesia Tinggi di Atas Standar ILO, Depenas: Ini Dua Risikonya

Michelle Natalia
Ilustrasi upah minimum. (Foto: Istimewa)

Joko mengungkapkan, kebijakan upah minimum sebagaimana diatur dalam PP No.36/2021 adalah upah minimal yang seharusnya diberikan kepada pekerja baru atau masa kerja di bawah 12 bulan. 

Terkait dengan itu, Joko kenilai kebijakan pengupahan yang dilakukan pemerintah saat ini bertujuan untuk normalisasi upah minimum, baik bagi pekerja baru maupun yang sudah bekerja di atas 12 bulan. 

“Jadi pemerintah sedang berusaha melakukan normalisasi agar upah minimum ini berjalan sesuai fungsinya, sebagai jaring pengaman atau safety net,” tutur Joko. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang dengan AS dan Israel

Internasional
2 bulan lalu

Ini Alasan Iran Naikkan Upah Minimum 60% saat Negara Sedang Perang

Internasional
2 bulan lalu

Bukan Hanya Upah, Iran Juga Naikkan Tunjangan Pekerja padahal Lagi Perang

Internasional
2 bulan lalu

Iran Naikkan Upah Minimum 60 Persen di Tengah Perang Lawan AS-Israel!

Megapolitan
4 bulan lalu

Massa Buruh Demo di DPR, Serukan 4 Tuntutan terkait Upah Minimum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal