4 Hakim Terjerat Kasus Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

iNews TV
Empat hakim dijadikan tersangka terkait kasus dugaan suap terkait putusan lepas atau onslag dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor CPO. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang tersangka pada kasus dugaan suap terkait putusan lepas atau onslag dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit periode Januari 2021-Maret 2022 dengan terdakwa tiga perusahaan. 

Adapun, tiga dari tujuh tersangka tersebut merupakan hakim yang memberikan vonis lepas kepada korporasi. Sementara itu, satu hakim merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Para hakim tersebut di antaranya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom, hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto, dan Muhammad Arif Nuryanta hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arif Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk mengatur putusan perkara fasilitas CPO kepada tiga korporasi yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Suap ini dilakukan agar majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan putusan sesuai yang diinginkan Marcella Santoso dan Aryanto, advokat korporasi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Vonis lepas itu berbeda jauh dengan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut uang pengganti sebesar Rp937 miliar kepada Permata Hijau Grup, uang pengganti kepada Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun, dan uang pengganti sebesar Rp4,8 triliun kepada Musim Mas Group.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
19 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
1 hari lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal