AKP Dadang Iskandar Dipecat Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Pernyataan Lengkap Polri

Tim iNews
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho beri keterangan pemecatan AKP Dadang Iskandar dari Polri. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - AKP Dadang Iskandar yang menembak rekannya hingga tewas di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat dipecat dari Polri. Dadang kini ditahan dan menjalani proses hukum.

Propam Polri menggelar sidang etik terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di Mabes Polri Jakarta, Selasa (26/11/2024). Dalam putusan sidang etik, Dadang Iskandar dinyatakan dipecat dari Polri secara tidak hormat atau PTDH.

Dadang Iskandar yang menembak rekannya hingga tewas AKP Ryanto Ulil Anshar atau Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar ditahan dan menjalani proses hukum.

"Anggota Komisi Kombes Pol Hardyono telah melaksanakan kegiatan sidang pada hari ini dengan menghadirkan 13 saksi dengan lima saksi hadir di Mabes Polri, kemudian 8 saksi hadir secara virtual," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024). 

Pada pelaksanaan sidang berjalan dengan aman dan tertib lancar serta tidak ada kendala suatu apa pun. Sementara untuk motif saat ini masih dalam pendalaman karena fungsi reskrim juga prosesnya sedang berjalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
3 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Nasional
6 hari lalu

4 Anggota Polda Kepri Dipecat terkait Kasus Tewasnya Bripda Natanael

Nasional
7 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Nasional
9 hari lalu

Polri Luncurkan Laporan Online Super Apps, Pangkas Birokrasi Layanan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal