Audiensi dengan KPU, Partai Perindo Cermati Regulasi Baru Pemilu

iNews TV
Jajaran DPP Partai Perindo bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (foto: iNews)

Menurutnya, ambang batas presiden dan parlemen memiliki keterkaitan. Untuk itu, dia meyakini, akan ada lagi perubahan aturan terkait ambang batas parlemen.

"Hak yang ada di dalam berdemokrasi ini adalah hak rakyat. Jadi bukan hak partai. Jadi karena itu, kalau ada suara rakyat yang mendukung wakilnya untuk lolos di parlemen, itu tidak boleh sebenarnya digagalkan oleh undang-undang kebijakan pemilu," ujar Sortaman.

Audiensi itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Angela didampingi para pengurus pimpinan lain seperti Plt Sekjen Partai Perindo Andi Muhammad Yuslim Patawari dan Bendahara Umum Partai Perindo Michael Victor Sianipar.

Ada juga para jajaran Wakil Ketua Umum yakni Sortaman Saragih, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Tama Satrya Langkun dan Manik Marganamahendra.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
8 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
10 jam lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
23 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
20 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal