Audiensi dengan KPU, Partai Perindo Cermati Regulasi Baru Pemilu

iNews TV
Jajaran DPP Partai Perindo bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran DPP Partai Perindo bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin pada Rabu (5/2/2025) lalu. Selain memperkenalkan jajaran pengurus kepada KPU, Perindo juga ingin mencermati perkembangan regulasi terkait kepemiluan.

"Di samping perkenalan dengan struktur yang ada, struktur yang baru, kita juga ingin melihat bagaimana perkembangan dari undang-undang ataupun rencana undang-undang kepemiluan untuk di tahun yang akan datang," kata Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Sortaman Saragih.

Menurut Sortaman, pertemuan dengan KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu ini sangat penting. Hal ini dilakukan agar Partai Perindo mengetahui aturan-aturan terkini terkait pemilu.

"Supaya kita tidak salah ataupun kita itu nanti jadi tertinggal dalam perkembangan-perkembangan yang ada di perundang-undangannya," ujar Sortaman.

Sortaman mengapresiasi penjelasan dari Afifuddin. Dia menilai, ada banyak perubahan aturan di Pemilu 2029, apalagi setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Buletin
18 jam lalu

4 WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Bergerak Upayakan Penyelamatan

Buletin
19 jam lalu

Sidang Perdana Penyerangan Aktivis, 4 Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

Nasional
19 jam lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
24 jam lalu

Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Transportasi usai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal