Audiensi dengan KPU, Partai Perindo Cermati Regulasi Baru Pemilu

iNews TV
Jajaran DPP Partai Perindo bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran DPP Partai Perindo bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin pada Rabu (5/2/2025) lalu. Selain memperkenalkan jajaran pengurus kepada KPU, Perindo juga ingin mencermati perkembangan regulasi terkait kepemiluan.

"Di samping perkenalan dengan struktur yang ada, struktur yang baru, kita juga ingin melihat bagaimana perkembangan dari undang-undang ataupun rencana undang-undang kepemiluan untuk di tahun yang akan datang," kata Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Sortaman Saragih.

Menurut Sortaman, pertemuan dengan KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu ini sangat penting. Hal ini dilakukan agar Partai Perindo mengetahui aturan-aturan terkini terkait pemilu.

"Supaya kita tidak salah ataupun kita itu nanti jadi tertinggal dalam perkembangan-perkembangan yang ada di perundang-undangannya," ujar Sortaman.

Sortaman mengapresiasi penjelasan dari Afifuddin. Dia menilai, ada banyak perubahan aturan di Pemilu 2029, apalagi setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

3 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

3 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal