BNN Desak Pelarangan Vape, Temuan Zat Narkotika Picu Kekhawatiran

Achmad Al Fiqri
BNN mengusulkan pelarangan vape setelah temuan liquid mengandung narkotika. Ratusan sampel diuji, sebagian positif zat berbahaya. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape di Indonesia. Usulan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah cairan vape yang disalahgunakan dengan kandungan narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Suyudi Ario Seto, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas RUU Narkotika dan Psikotropika, Selasa (7/4/2026).

Dalam paparannya, BNN telah melakukan uji laboratorium terhadap ratusan sampel cairan vape. “Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” ujar Suyudi.

Dari hasil pengujian tersebut, ditemukan 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, serta 23 sampel mengandung etomidate yang merupakan obat bius.

Selain itu, BNN juga menyoroti pesatnya perkembangan zat narkotika jenis baru. Secara global, telah teridentifikasi sebanyak 1.386 zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS). Sementara di Indonesia, jumlahnya mencapai 175 jenis.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
6 bulan lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

7 bulan lalu

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

4 hari lalu

Apa Itu Etomidate, Narkoba yang Ada di Vape Jule? 

4 hari lalu

Polisi Tak Tetapkan Selebgram Jule Tersangka Vape Narkoba, Ini Alasannya

22 hari lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal