Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap di Semarang, Ini Kata Kompolnas

iNews TV
Eka Setiawan
Anggota Kompolnas Ida Oetari memberikan tanggapan terkait kasus Brigadi AK di Polda Jateng. (Foto: iNews TV)

"Kami sudah memonitor dan akan mengawal sidang etik. Yang bersangkutan ini bintara dan prosesnya sudah berjalan berbarengan untuk etik dan pidananya," kata Ida.

Kalau memang terbukti yang bersangkutan secara sadar berdasarkan alat bukti memang menghilangkan nyawa, maka akan dijerat pasal perlindungan anak dan pasal 338 KUHP.

Sebelumnya, bayi berusia 2 bulan saat diajak jalan-jalan Brigadir AK dan kekasinya sekaligus pelapor berinisial NJP (24) Minggu (2/3/2025). Sampai di Pasar Peterongan Kota Semarang, mobil berhenti. Bayi laki-laki ini kemudian dititipkan pelapor ke Brigadir AK.

Selanjutnya NJP masuk pasar selama 10 menit. Begitu kembali, ternyata kondisi bayi mencurigakan, seperti tertidur dengan bibir membiru. Mereka lalu membawanya ke RS Roemani Semarang, namun keesok harinya meninggal dunia. Dokter menyebut gagal napas menjadi penyebab kematian bayi tersebut.

Karena ada kecurigaan meninggal tak wajar, NJP melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada 5 Maret 2025 sesuai LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jawa tengah. Polisi kemudian melakukan ekshumasi alias bongkar makam NA di Purbalingga, kampung halaman Brigadir AK.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

3 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

13 hari lalu

MUI Soroti Oknum Polisi Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Minta Kapolri Jenderal Suyudi Tegas

17 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

17 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal