"Penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Informasi penangkapan Delpedro sebelumnya disampaikan akun Instagram @lokataru_foundation. Lokataru menyatakan penangkapan ini bentuk kriminalisasi.
"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," tulis Lokataru.