Di Tengah Sorotan Kasus HGB, Nusron Wahid Mendadak Muncul di Rapat DPR

iNews TV
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menghadiri rapat pleno RUU Reforma Agraria di DPR di tengah sorotan kasus dugaan suap HGB Bogor. Foto iNews TV

Sebelumnya, Nusron diketahui tidak hadir dalam rapat DPR terkait pembahasan RUU tersebut.

Nama Nusron belakangan menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN dan pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, terdiri atas pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendalami dugaan gratifikasi terkait layanan pertanahan, termasuk mutasi dan promosi jabatan di lingkungan kementerian.

Empat tersangka di antaranya disebut sebagai pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Adapun delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK terdiri atas Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung, serta sejumlah pihak swasta lainnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
8 jam lalu

Nusron Wahid Muncul di Rapat DPR usai 4 Orang Kepercayaan Ditangkap KPK

2 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

8 jam lalu

RUU Reforma Agraria, Nama BRAN Diganti Jadi LPRA

8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Usut Kasus Dugaan Suap HGB

9 jam lalu

Dasco Pimpin Rapat RUU Reforma Agraria, Ada Koreksi Pasal yang Typo dan Bertabrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal