Diduga Dianiaya Senior, Prada Lucky Chepril Meninggal Dunia: 4 Orang Ditahan

iNews TV
Diduga Dianiaya Senior, Prada Lucky Chepril Meninggal Dunia: 4 Orang Ditahan

KUPANG, iNews.id  – Empat prajurit TNI telah ditahan di Subdenpom Ende setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Keempatnya, yang berpangkat Pratu (prajurit satu) atau satu tingkat di atas korban, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif bersama 20 saksi lainnya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Minggu (10/8/2025). "Pomdam IX/Udayana sudah menetapkan 4 orang tersangka dan dilakukan penahanan di Subdenpom IX/Ende,” ujarnya kepada media. Keempat tersangka diidentifikasi dengan inisial Pratu EDA, Pratu PNE, Pratu ARR, dan Pratu AA.

Saat ini, para tersangka masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan terhadap Prada Lucky, anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo. Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara menyeluruh. "Proses hukum dan sanksi akan mengikuti, sudah ada aturannya, melihat dari hasil pemeriksaan apa peran dan tindakan pelaku," jelasnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Viral Prajurit TNI Rusak Warung di Kemayoran, Kasus Berakhir Damai

Nasional
13 hari lalu

Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang Dua Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD

Nasional
24 hari lalu

Pangkopassus Ubah Tradisi, Prajurit Non-Komando Dilarang Pakai Baret Merah

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap, Truk TNI yang Tabrak Motor di Kalideres Jakbar Sedang Antar Siswa SD LDKS

Nasional
2 bulan lalu

Viral Oknum Prajurit TNI AD Diduga Transaksi Narkoba di Jaktim, Kini Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal