Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan, Tangan Diborgol

iNews TV
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dia langsung ditahan.

Berdasarkan pantauan, Isa keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, mengenakan rompi merah muda. Tangannya pun diborgol.

Isa ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa pada Jumat (7/2/2025). Dia pun langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.

Dia menjelaskan, perbuatan Isa diduga merugikan keuangan negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya periode 2008-2018 sebesar Rp16.807.283.375.000 (Rp16,8 triliun).

Qohar menuturkan, Isa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Sudah Jadi Tersangka, Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan

14 jam lalu

KPK: Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray Cargo

18 jam lalu

Mengejutkan! Revaldo Ditangkap Polisi saat Masih di Bawah Pengaruh Narkoba

23 jam lalu

Artis Revaldo Ditetapkan Tersangka usai Terjerat Kasus Narkoba Keempat Kali

1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal