Ditangkap Main Judi Online di Warung Kopi, 9 Warga Banda Aceh Dihukum Cambuk

Syukri Syarifuddin
Para terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam tentang maisir atau judi online dihukum cambuk di Kompleks Bustanul Salatin Banda Aceh. (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak sembilan warga Banda Acehdihukum cambuk usai menjadi terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam tentang maisir atau judi online. Eksekusi para terpidana ini berlangsung di Kompleks Bustanul Salatin Banda Aceh, Selasa (22/10/2024).

Satu persatu para terpidana ini dicambuk algojo setelah adanya putusan inkrah dari Mahkamah Syariah Banda Aceh. Mereka melanggar Pasal 18 dan 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2006 tentang Hukum Jinayat Maisir atau judi.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh Roslina mengatakan, dalam eksekusi ini algojo mencambuk para terpidana bervariasi dari 10 hingga 20 kali cambukan. Jumlah ini berdasarkan nilai taruhan yang dilakukan para terpidana di situs judi online.

"Setelah menjalani eksekusi cambuk, para terpidana ini dinyatakan bebas dan akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga masing masing," ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Sebelumnya para terpidana ini ditangkap petugas sedang bermain judi online di beberapa warung kopi di Banda Aceh. Mereka kemudian dihukum cambuk atas perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

2 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

5 hari lalu

Miris, Karyawan Vilmei Curi Uang Rp1,2 Miliar untuk Mabuk dan Judi Online!

5 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

5 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal