"Kalau dakwaan ternyata setelah diperbaiki dan ternyata masih kabur, saya mau menyatakan jaksa merekayasa supaya Jokowi tidak hadir di persidangan," kata Ferdinand.
Perkara ini sebelumnya terhenti setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang berujung pada tidak berlanjutnya sidang ke pembuktian.