Gaya Hedon Ary Bakri dan Marcella Santoso, 2 Advokat Tersangka Kasus CPO

iNews TV
Dua advokat, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri alias Ary Bakri (foto: iNews)

Dari hasil pantauan di media sosial Facebook, Marcella tampak berpose di depan mobil mewah jenis Ferrari berwarna merah. Sementara, Ariyanto dikenal sebagai influencer di media sosial yang kerap tampil hedon.

Akun Instagram dan TikTok Ariyanto banyak berisi konten yang menunjukkan kemewahan. Dalam postingannya dengan slogan 'Jakarta Keren' tersebut, terlihat banyak kendaraan motor dan mobil mewah, rumah besar hingga speedboat. 

Ariyanto juga cukup sering bepergian ke luar negeri.

Selain Marcella dan Ary, Kejagung telah menetapkan enam tersangka lainnya, mereka yakni, mantan Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata PN Jakpus M Gunawan, Hakim Djuyamto, Hakim Agam Syarif Baharuddin, Hakim Ali Muhtarom dan Head Social Security and Legal Wilmar Group, M Syafei.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Buletin
18 jam lalu

Selat Hormus Ditutup Iran, Kapal Pertamina Pengangkut Minyak Mentah Terjebak

Buletin
2 hari lalu

Iran Luncurkan 40 Rudal ke Target Militer AS-Israel

Buletin
2 hari lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Nasional
2 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal