Gaya Hedon Ary Bakri dan Marcella Santoso, 2 Advokat Tersangka Kasus CPO

iNews TV
Dua advokat, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri alias Ary Bakri (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dua advokat yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri alias Ary Bakri menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO). Keduanya menjadi perantara pemberian suap kepada para hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Suap bertujuan agar tiga korporasi ekspor minyak goreng yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group divonis lepas dalam perkara ekspor CPO.

Berdasarkan hasil penelusuran, Marcella dan Ariyanto merupakan pasangan kekasih. Keduanya sempat menangani klien kasus-kasus besar.

Gaya hidup yang diperlihatkan keduanya di luar pengadilan juga menjadi topik yang cukup ramai diperbincangkan publik. Keduanya kerap pamer kekayaan di media sosial.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Unud Siapkan Sanksi Tegas, Pelaku Bullying Timothy Terancam Drop Out

Nasional
18 jam lalu

Eks Bos Pertamina Ungkap Potensi Kerugian jika Operasional Terminal BBM OTM Berhenti

Nasional
18 jam lalu

Sebut MBG Mulia, Bahlil: Waktu Kuliah Saya Busung Lapar

Nasional
19 jam lalu

Kemlu: 10.000 WNI Terlibat Kasus Online Scam di 10 Negara, Tak Semua Jadi Korban

Nasional
19 jam lalu

Purbaya Respons Arahan Prabowo, Siap Tambah Dana LPDP Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal