Atas peristiwa ini, Abu Janda dan Ade Armando dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, Jusuf Kalla sebelumnya juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terkait tudingan penistaan agama terhadap ceramahnya. Ia menyebut langkah hukum akan dipertimbangkan agar polemik serupa tidak terus berulang.
“Kita akan pertimbangkan, karena kalau tidak ditindak, ini bisa terulang lagi,” ujar JK dalam keterangannya.
Di sisi lain, JK mengungkapkan banyak pihak dari masyarakat yang juga ingin melaporkan tudingan tersebut karena merasa tersinggung. Ia menegaskan menyerahkan sepenuhnya langkah hukum kepada tim dan masyarakat.