Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, 3 Anggota Diperiksa Propam Mabes Polri

iNews TV
Mabes Polri mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan tiga anggota buntut dugaan pelanggaran prosedur saat menggeledah Ponpes Hamalatul Quran.

"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," ujarnya.

Trunoyudo menambahkan, Polri masih mendalami dugaan pelanggaran prosedur hukum acara pidana dan pelanggaran etik dalam proses penggeledahan pondok pesantren tersebut.

Menurutnya, terdapat dua proses yang masih berjalan. Pertama, penegakan hukum yang ditangani jajaran Polda Jawa Tengah. Kedua, pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Propam Mabes Polri.

"Terkait dengan proses penegakan hukum yang masih dilaksanakan di wilayah Polda Jateng, dan kedua adalah terkait dengan masalah dugaan pelanggaran etika yang masih didalami oleh Propam Mabes Polri," tuturnya.

Hingga kini, Polri masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun kode etik yang dilakukan oleh para personel dalam penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran tersebut.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapolda Jateng-Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Buntut Penggerebekan Ponpes

1 hari lalu

Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam Polri terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

5 jam lalu

Identitas 4 Perwira Diperiksa Propam terkait Penggerebekan Ponpes Sukoharjo

15 jam lalu

MUI Respons Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Puji Kapolri Copot Kapolres

1 hari lalu

Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Penegakan Hukum, dan Dugaan Maladministrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal