Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

iNews
 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan resmi mengenai penangkapan  Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Foto: iNews TV

Dalam proses transisi tersebut, petugas juga wajib menjalankan serangkaian pemeriksaan kesehatan serta kelengkapan administrasi guna memastikan seluruh kondisi tersangka dalam keadaan baik sebelum resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Hal senada sebelumnya juga diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin yang menyebut upaya paksa tersebut murni demi kelancaran proses pelimpahan perkara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
19 jam lalu

12 Kapal Polri Dikerahkan Angkut Bantuan Gempa NTT, Prabowo: Bagus

20 jam lalu

Kapolri Lapor ke Prabowo: 8 Korporasi Diusut terkait Kasus Karhutla, 138 Orang Tersangka

20 jam lalu

Kapolri Larang Kearifan Lokal Buka Lahan dengan Cara Dibakar Imbas El Nino Berkepanjangan

21 jam lalu

Kapolri Ultimatum Pembakar Hutan, Siap-Siap Dijerat Pasal Berlapis!

22 jam lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal