Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Ini Alasan Penggeledahan Dini Hari

iNews TV
Kejagung minta hakim tolak seluruh praperadilan Lodewyk Pusung dan sebut penggeledahan dini hari dilakukan karena kondisi mendesak untuk amankan bukti. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.

Permintaan tersebut disampaikan Kejagung dalam jawaban termohon pada sidang praperadilan terkait penyitaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Dalam kesimpulannya, Kejagung memohon hakim menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya, menerima eksepsi termohon, serta menyatakan permohonan praperadilan Nomor 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tidak benar dan tidak berdasar hukum.

Kejagung juga menanggapi keberatan Lodewyk mengenai penggeledahan rumahnya yang dilakukan pada dini hari. Kejagung menilai tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi mendesak demi kepentingan penyidikan.

"Bahwa dalil Pemohon yang mempersoalkan pelaksanaan penggeledahan pada waktu dini hari adalah dalil yang tidak berdasar menurut hukum. Pelaksanaan penggeledahan oleh Termohon dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan dan didasarkan pada keadaan yang mendesak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 113 ayat 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025," kata pihak Kejagung dalam persidangan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kejagung Ungkap Alasan Geledah Rumah Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Dini Hari

3 jam lalu

Kejagung Ungkap Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Teken MoU Pembangunan 500 Dapur SPPG Mandiri

4 jam lalu

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung

3 hari lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Jam Rolex hingga Dolar Milik Dadan Hindayana

3 hari lalu

Ajukan Praperadilan Ketiga Kalinya, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Merasa Dioper-oper Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal