Kejagung Pastikan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak ke Luar Negeri, Masih Dipantau Penyidik

Achmad Al Fiqri
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah tidak umrah. Mantan Jampidsus itu telah dicekal ke luar negeri dan keberadaannya masih dipantau penyidik. Foto iNews TV

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta bernama Don Ritto.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas, Hendarsam Marantoko, mengatakan proses pencegahan terhadap keduanya telah selesai dilaksanakan.

Pencegahan itu dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES/.3.3/2026/Direskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta)," kata Hendarsam dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Meski telah berstatus tersangka, Febrie Adriansyah hingga kini belum ditahan. Sementara itu, Don Ritto telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).

Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri juga telah melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi besar kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
3 bulan lalu

KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 bulan lalu

Kejagung Ungkap Alasan Ambil Alih Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri

4 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

6 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

6 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal