Kejaksaan Akan Ambil Langkah Tegas terkait Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

iNews
Kejaksaan masih mencari keberadaan terpidana Silfester Matutina. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan, pencarian terhadap terpidana Silfester Matutina masih berlangsung. Upaya Silfester akan kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dinilai tidak menghalangi proses eksekusi.

Anang berharap penasihat hukum dan Silfester Matutina menunjukkan iktikad baik dan bersikap kooperatif dengan hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk menjalani eksekusi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Terpidana Silfester Akan Ajukan Kembali Upaya Hukum, Kejagung: PK Tak Menunda Eksekusi

Nasional
5 bulan lalu

Penasihat Hukum Klaim Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dihadirkan untuk Proses Eksekusi

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Buletin
8 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
14 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal