Kemenkum Kumpulkan Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Nur Khabibi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pihaknya masih mengumpulkan dokumen-dokumen ekstradisi terhadap Paulus Tannos yang tertangkap di Singapura. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut pihaknya masih mengumpulkan dokumen-dokumen ekstradisi terhadap Paulus Tannos yang tertangkap di Singapura. Paulus merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. 

"Bahwa masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Mabes Polri terutama yang Interpol ya," ujar Supratman di kantornya, Jumat (24/1/2025).

Supratman menambahkan, pihaknya masih butuh dua hingga tiga dokumen untuk proses pemulangan Paulus Tannos. Akan hal itu, dia telah memerintahkan Direktur Otoritas Hukum Internasional (OPHI) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. 

"Saya pikir sudah berjalan," katanya.

Terkait berapa lama proses ekstradisi, Supratman menyebut hal tersebut tergantung kelengkapan dokumen. Jika semu sudah lengkap, maka akan berkoordinasi dengan Pengadilan Singapura. 

"Semua bisa sehari, bisa dua hari. Tergantung kelengkapan dokumennya," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

23 jam lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

24 jam lalu

Dalami Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, KPK Panggil Anggota Polri

1 hari lalu

Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di PN Jakpus, Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

1 hari lalu

Eks Menpora Dito jadi Saksi Kasus Kuota Haji Hari Ini, KPK Dalami soal Kunjungan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal