Korupsi Kuota Haji: KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar  

Jonathan Simanjuntak
KPK telah menerima pengembalian uang dari berbagai pihak, termasuk asosiasi dan biro travel haji, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto: iNews TV

Sesuai Undang-Undang, kuota seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan pembagian dilakukan secara tidak proporsional, yaitu 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut dan kini tengah mendalami potensi aliran dana terkait penambahan kuota haji khusus tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil Rampung Diperiksa KPK: Saya Bahagia, Momen yang Ditunggu-tunggu

Nasional
2 hari lalu

KPK Lantik Kepala Rutan Baru usai Heboh Skandal Pungli

Nasional
2 hari lalu

Ridwan Kamil jadi Saksi Korupsi Pengadaan Iklan: Saya Siap Berikan Informasi Seluas-Luasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal