Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

iNews TV
Dua kasus kriminal menggegerkan warga, mulai dari penyanderaan emak-emak di Kota Pinang hingga sindikat pencurian kabel PLN di Jakarta Barat. (Foto: iNews)

Aksi sindikat ini sebelumnya viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas. Berbekal rekaman tersebut, polisi menangkap satu pelaku lain bernama Eko Wahyudi di Bekasi, Jawa Barat.

Hasil pemeriksaan mengungkap sindikat ini dikendalikan mantan teknisi PLN dan telah beraksi selama dua bulan terakhir. Kabel curian dijual dengan harga murah dan hasilnya dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari.

Akibat aksi pencurian tersebut, PLN mengalami kerugian mencapai Rp220 juta dan sejumlah pelanggan terdampak pemadaman listrik. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak PLN mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan petugas PLN di lingkungan permukiman agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
7 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

7 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

14 hari lalu

PLN IP Garap Proyek PLTS dan Baterai 60 MWp, Nilai Investasi Tembus Rp3,3 Triliun

14 hari lalu

El Nino Bikin Debit Air Turun, Kapasitas PLTA di Sulawesi Selatan Susut 650 MW

16 hari lalu

Kronologi Maling Kabel Ditangkap saat Beraksi di Stasiun Kampung Bandan, KAI Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal