MA Akan Konsolidasi dengan Para Hakim Agung Bahas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

iNews TV
Juru Bicara MA Yanto di Jakarta, Senin (28/10/2024) (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) akan melakukan konsolidasi dengan para hakim agung pada Selasa (29/10/2024) hari ini. Konsolidasi ini membahas perkembangan internal MA. 

MA juga membentuk tim pemeriksa untuk mengklarifikasi majelis hakim kasasi yang mengadili terpidana Gregorius Ronald Tannur. Majelis Hakim MA sebelumnya memvonis Ronald lima tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Keputusan membentuk tim pemeriksa diambil setelah mantan pejabat MA Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Diduga, ada uang sekitar Rp5 miliar yang disebut-sebut untuk mengurus perkara kasasi Ronald Tannur di MA.

“Pimpinan MA secara kolektif kolegial telah memutuskan membentuk tim pemeriksa yang bertugas untuk melakukan klarifikasi kepada majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur,” kata Juru Bicara MA Yanto di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Tim pemeriksa tersebut diketuai oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Jupriyadi dan Noor Ediyono yang merupakan Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA.

“Selanjutnya menunggu hasil klarifikasi oleh tim tersebut,” ujar Yanto.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
14 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
14 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Megapolitan
15 jam lalu

Wacana Tarif Transjakarta Naik, Ini Bocoran Pramono 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal