Mabes Polri dan Polda Jabar Datangi RSHS Bandung, Olah TKP Dokter PPDS Perkosa Pasien

Agus Warsudi
Billy Maulana Finkran
Tim Mabes Polri dan Polda Jabar saat olah TKP kasus dokter PPDS di RSHS Bandung. (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran) 

Sebelumnya, Kombes Surawan mengatakan, tersangka Priguna Anugerah Pratama melakukan pemerkosaan terhadap dua orang pasien pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret serta 18 Maret. Aksi pemerkosaan dilakukan di ruangan lantai tujuh Gedung MCHC RSHS Bandung.

Pada 10 dan 13 Maret 2025, tersangka Priguna memerkosa dua pasien perempuan berusia 21 tahun dan 31 tahun. Modusnya tersangka hendak memeriksa analisis anestesi dan tes alergi obat bius. 

Sementara korban ketiga yaitu FH (21) seorang penunggu pasien. Modusnya tersangka hendak memeriksa darah kepada korban dan dibawa ke lantai tujuh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
19 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
24 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Buletin
2 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Buletin
3 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal