Menteri Ketenagakerjaan Buka-bukaan soal Penghapusan Syarat Usia Kerja

Tim iNews.id
Menaker buka-bukaan soal penghapusan syarat usia kerja, ini katanya

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara soal penghapusan syarat usia kerja. Ia menjelaskan hal itu untuk mempermudah masyarakat mendapat pekerjaan yang sesuai.

“Tidak menyebabnya hilangnya atau berkurangmya kesempatan memperoleh pekerjaan secara umum,” ucap dia dalam konferensi pers.

Selain penghapusan syarat usia kerja, Yassierli juga mengapus ketentuan berpenampilan menarik atau good looking. Dengan begitu, diharapkan jumlah pengangguran di Indonesia bisa berkurang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Nasional
3 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
5 hari lalu

Menaker bakal Umumkan UMP 2026 Besok: RPP Sudah di Meja Presiden

Nasional
9 hari lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Bisnis
1 bulan lalu

Duh! Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah Rata-Rata ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal