Penampakan Uang Rp8,5 Miliar Kasus Korupsi Dana Pensiun PDAM Semarang

Lurisa Lulu
Kejari Kabupaten Semarang menerima uang titipan kerugian negara sebesar Rp8,5 miliar dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang. (Foto: iNews/Lurisa Lulu)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Ombudsman Awasi Kantor BPN di 6 Wilayah, Temukan Indikasi Malaadministrasi hingga Korupsi

5 hari lalu

KPK Ungkap Dana Bencana BNPB yang Dikorupsi Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar!

7 hari lalu

Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi

7 hari lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

8 hari lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal