"Perkara tersebut berasal dari penyidikan yang dilakukan penyidik dari Kejari Kabupaten Semarang," ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Sebelumnya, Kejari Semarang menetapkan Direktur PDAM Kabupaten Semarang periode 2014-2018 berinisial MAS sebagai tersangka. MAS terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Semarang tahun 2017-2018.