Penampakan Uang Rp8,5 Miliar Kasus Korupsi Dana Pensiun PDAM Semarang
Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:04:00 WIB
Kejari Kabupaten Semarang menerima uang titipan kerugian negara sebesar Rp8,5 miliar dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang. (Foto: iNews/Lurisa Lulu)
Editor : Donald Karouw
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Artikel Terkait
2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun
Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng
Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU
Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto
Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan
Berita Terkini
Dampak Gempa M 7,7 NTT, Pelabuhan Maumere hingga Hotel di Labuan Bajo Rusak
Guncangan Kuat Gempa M 7,7 NTT: Warga Panik Berlarian, Satu Orang Tertimbun Bangunan
Persebaya Vs Penang FC: Bernardo Tavares Siapkan Rotasi, Satu Hal Haram Hilang
Gempa M 7,7 NTT, Air Laut Selayar Mendadak Surut, Warga Panik Lari ke Bukit
Gempa M7,7 Robohkan Masjid Kubah Merah Putih di Manggarai Timur, Relawan Dompet Dhuafa Terjun Bantu Warga
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved