Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD Jatim

iNews TV
Gerindra memecat tiga anggota DPRD Jatim setelah terseret kasus pesta narkoba di hotel Surabaya. Pemecatan diputuskan melalui sidang internal partai. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memecat tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terseret kasus pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Ketiganya diketahui ditangkap dalam operasi aparat kepolisian pada akhir September 2026.

Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan keputusan pemecatan tersebut diambil setelah melalui sidang internal partai pada 8 Oktober 2026.

"Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dia menegaskan, Partai Gerindra tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan organisasi.

Habiburokhman menjelaskan, penangkapan terhadap tiga anggota DPRD tersebut berlangsung pada 30 September 2026. Selanjutnya, pada 6 Oktober 2026, pihaknya langsung memanggil ketiganya untuk menjalani pemeriksaan internal.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
57 menit lalu

Gerindra Buka Suara soal Mutasi Polisi usai Gerebek 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba di Surabaya

5 jam lalu

Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD di Jatim yang Pesta Narkoba di Surabaya

5 jam lalu

Gerindra Tentukan Sikap soal Ijazah Gibran usai Reses DPR, Dukung Pemakzulan?

7 hari lalu

Golkar Respons Gerindra soal Daftar 42 Menteri-Wamen Tak Optimal: Sepenuhnya Kewenangan Presiden

13 hari lalu

Gerindra Kantongi Daftar 42 Menteri-Wamen Tak Optimal, Bakal Di-reshuffle?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal