JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra menyatakan tidak pernah mengintervensi proses hukum terhadap tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terjerat kasus pesta narkoba. Gerindra juga menanggapi keputusan Polrestabes Surabaya yang memutasi personel setelah melakukan penggerebekan terhadap ketiga mantan kadernya tersebut.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mendapat informasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah personel dalam penanganan kasus tersebut. Salah satunya terkait dugaan permintaan uang kepada orang-orang yang ditangkap.
"Kami mendapat kabar yang harus kami konfirmasi lagi bahwa orang-orang tersebut melakukan pelanggaran, di antaranya ada yang meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap ini, ya. Kalau enggak salah Rp50 juta atau berapa begitu kan ya, minta uang," ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Ketua Komisi III DPR RI itu menilai dugaan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Namun, dia menegaskan Gerindra tidak pernah meminta atau melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tiga kadernya.
Habiburokhman bahkan mempersilakan kepolisian memeriksa komunikasi antara Gerindra dan Polrestabes Surabaya sejak operasi penangkapan berlangsung.