Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

iNews TV
Polisi membongkar jaringan ponsel ilegal di Jakarta dengan menyita lebih dari 4.000 unit dari lima lokasi berbeda. (Foto: iNews)

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tiga titik lain di Jakarta Barat. Ketiga lokasi tersebut diduga menjadi bagian dari jaringan penyimpanan barang impor ilegal.

Secara keseluruhan, dari lima lokasi berbeda, aparat menyita lebih dari 4.000 unit ponsel lengkap dengan aksesoris dan suku cadang berbagai merek.


Jaringan Masih Didalami Polisi

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku utama di balik jaringan tersebut. Polisi juga menelusuri jalur distribusi barang ilegal yang telah beredar luas.

Kasus ini memperlihatkan pola penyelundupan terorganisir dengan memanfaatkan beberapa gudang penyimpanan untuk menghindari pengawasan.

Aparat menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan hingga ke akar. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga pasar elektronik tetap sesuai aturan.

Pengungkapan ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap praktik impor tanpa izin yang merugikan negara.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polri Ungkap Banyak Hoaks Beredar di Media Sosial terkait Kasus Penyadapan Presiden

24 jam lalu

Kepala BIN soal Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo: Mengarah ke Tindakan Makar

2 hari lalu

Sakit Stroke! Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo Tak Ditahan

2 hari lalu

Peran Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru, Beri Izin Penyadapan dan Hapus Hasil Rekaman

2 hari lalu

Breaking News! Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden, Total 4 Jenderal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal