Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

iNews TV
Polisi membongkar jaringan ponsel ilegal di Jakarta dengan menyita lebih dari 4.000 unit dari lima lokasi berbeda. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Polisi membongkar jaringan ponsel ilegal di Jakarta dengan menyita lebih dari 4.000 unit dari lima lokasi berbeda.

Pengungkapan ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dalam operasi penindakan terhadap barang impor ilegal yang beredar di pasaran. Langkah ini menargetkan jaringan distribusi ponsel tanpa izin resmi.

Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Kamal Muara, Jakarta Utara. Di lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan suku cadang ponsel dari berbagai merek.

Barang yang diamankan meliputi casing, mesin, body, baterai hingga kemasan ponsel. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas perakitan atau distribusi ilegal dalam skala besar.

Selanjutnya, polisi bergerak ke kawasan Pantai Indah Kapuk. Dari lokasi ini, lebih dari seribu unit ponsel berhasil diamankan.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bonatua Silalahi Diperiksa Bareskrim di Laporan Suket Gibran, Bawa 2 Buku Hasil Penelitian

1 hari lalu

Tindakan Pidana Penyadapan Berpotensi Makar

1 hari lalu

Drama Penangkapan Mantan Kapolri Listyo Sigit: Dilepas Subuh, Sore Dipanggil Lalu Ditahan

2 hari lalu

Profil Irjen Eko Hadi Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden, Ini Perjalanan Kariernya

2 hari lalu

Kronologi Penyadapan Presiden Prabowo oleh Listyo Sigit Cs sejak 2025, Terbongkar usai Dilaporkan 30 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal