JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan mengenai dugaan perubahan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi area perkebunan kelapa sawit.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan, termasuk mencabut izin usaha hingga hak guna usaha (HGU).
Presiden juga meminta daftar korporasi yang diduga kuat terlibat dalam karhutla. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Prabowo menerima laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat.
"Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," ujar Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) terkait penanganan bencana, Senin (7/9/2026).
Prabowo meminta Menteri Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penilaian terhadap perusahaan yang diduga terlibat.