Praperadilan Jilid III Tak Diterima, Refly Harun Pastikan Roy Suryo Ajukan Lagi Gugatan Ganti Rugi ke PN Jaksel

iNews TV
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun akan mengajukan gugatan ganti rugi usai praperadilan jilid III tak diterima karena Kementerian Keuangan belum dilibatkan. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Gugatan ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo ditolak hakim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, memastikan akan kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait permohonan ganti rugi atas penangkapan dan penahanan kliennya dalam perkara dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Langkah itu ditempuh setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan permohonan praperadilan jilid III Roy Suryo tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO), bukan ditolak. Menurut Refly, hakim menilai terdapat kekurangan pihak yang harus dilibatkan sebagai termohon.

"Nanti kita ajukan lagi saja. Kita ajukan lagi permohonannya, lalu kita jadikan nanti tidak hanya pihak kejaksaan, tetapi juga pihak Kementerian Keuangan menjadi pihak yang turut termohon," ujar Refly kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Refly menjelaskan, dalam pertimbangan hakim disebutkan Kementerian Keuangan perlu dilibatkan karena merupakan bendahara negara yang berwenang membayarkan ganti rugi apabila permohonan tersebut dikabulkan.

"Jadi hasilnya itu bukan ditolak, tapi dinyatakan tidak dapat diterima, artinya tidak diperiksa substansi perkaranya. Mengapa dinyatakan tidak dapat diterima, mungkin ngelesnya pengadilan katanya kurang pihak," katanya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV Gugat Pencekalan, Ini Reaksi Polda Metro

2 bulan lalu

Hakim Tolak Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Terkait Ganti Rugi

20 jam lalu

Roy Suryo: Tak Ada yang Kenal Gibran saat Saya Cek ke UTS Insearch

2 hari lalu

Roy Suryo Melawan, Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan Demi Hukum

2 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal