Refly Harun Protes Keras Atas Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Yuwantoro Winduajie
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, melayangkan protes keras terhadap tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang menangkap kliennya. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras terhadap tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan kepada kedua kliennya pada Jumat, 19 Juni 2026.

Penangkapan paksa tersebut diketahui berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Refly secara terbuka mempertanyakan dasar urgensi serta alasan di balik keputusan penyidik yang memilih opsi penangkapan dan penahanan tersebut. Menurutnya, proses hukum perkara ini sebenarnya sudah memasuki fase akhir dan kedua kliennya selalu bersikap kooperatif terhadap jalannya proses penyidikan.

"Kenapa harus ditangkap dan ditahan? Ini kan sudah tahap akhir. Mau penyerahan tersangka dan kemudian barang bukti, penyerahan tahap kedua. Dan kita sudah kooperatif," kata Refly saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Lebih lanjut, Refly membeberkan bukti kepatuhan yang ditunjukkan oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa. Bentuk nyata dari sikap kooperatif tersebut adalah pemenuhan kewajiban wajib lapor secara rutin ke Polda Metro Jaya sejak keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan diputuskan untuk tidak ditahan pada pertengahan November tahun lalu.

"Sejak tidak ditahan ketika diperiksa sebagai tersangka pada tanggal 13 November 2025, baik Dokter Tifa maupun Mas Roy itu sudah melakukan wajib lapor. Dan wajib lapor itu sudah 30 kali hampir, ya kira-kira 28, 29," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

13 jam lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal Malam Ini

16 jam lalu

Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Ungkap Penyebab Kematian

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel via Tanjung Priok, Tangkap 1 Orang

1 hari lalu

Polisi Ingatkan Netizen Jangan Sebar Konten Lama Pancing Demo Ricuh, Bisa Berujung Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal