Berdasarkan rekam jejak tersebut, Refly menegaskan bahwa Roy Suryo maupun Dokter Tifa tidak pernah mempersulit proses penyidikan, merusak barang bukti, ataupun menunjukkan indikasi ingin melarikan diri dari tanggung jawab hukum. Oleh karena itu, ia menilai tindakan penangkapan mendadak pada Jumat pagi ini merupakan langkah yang berlebihan dan tidak berdasar.
"Yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya misalnya sangat tidak proporsional dan kami protes keras. Protes keras untuk ini," terangnya menutup pembicaraan.