RI-Arab Saudi Teken MoU, 221.000 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat Tahun Ini

iNews TV
Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan (MoU) di Jeddah (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan (MoU) di Jeddah, Minggu (12/1/2025). Sebanyak 221.000 calon jemaah haji Indonesia siap diberangkatkan tahun ini.

"Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221.000 orang," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar usai penandatanganan MoU.

Menag menjelaskan, keberangkatan dan kepulangan 221.000 jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

"Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," katanya.

Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji 2025 dapat segera difinalisasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 menit lalu

Staf Kemenag Ungkap Proses Penyusunan Keputusan Menteri soal Kuota Haji Tambahan

35 menit lalu

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi

13 jam lalu

Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut

2 hari lalu

Kapal Tanker Raksasa Saudi Dihantam Rudal di Selat Hormuz, 2 ABK Filipina Tewas

2 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal