"Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," kata Menag.
MoU Menag dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.
Aturan lainnya terkait penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai atau mempolitisasi musim haji.