Sebelumnya, Roy Suryo memperoleh uang ganti rugi sebesar Rp5 juta setelah permohonan praperadilan jilid kelima dikabulkan sebagian oleh hakim.
Roy memastikan uang tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, uang ganti rugi itu nantinya akan disalurkan kepada pihak yang dianggap berhak menerimanya.
"Meskipun mohon maaf nilainya Rp5 juta, tapi akan kita atur nanti mekanismenya, yayasan atau perkumpulan apa yang nanti akan menerima. Tidak ada Rp1 pun yang masuk ke kami, tidak ada," ujarnya usai sidang.