Subhan Palal Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp15 Triliun di Sidang Perdana

iNews TV
Subhan Palal Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp15 Triliun di Sidang Perdana

Subhan juga mengutip pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan bahwa Gibran memiliki dua ijazah SMA dari institusi di Singapura dan Australia. Namun, Subhan berpendapat bukti tersebut tidak bisa memvalidasi riwayat pendidikannya.

Dalam petitum gugatannya, Subhan Palal menuntut agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi sebesar Rp15 triliun. Sidang ini akan menjadi sorotan publik mengingat status Gibran sebagai pejabat tinggi negara dan besarnya jumlah ganti rugi yang dituntut.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
11 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
15 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
16 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Nasional
19 hari lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal