Viral Wisatawan Asing di Bali Diminta Uang Rp200 Ribu saat Lapor Kejambretan

iNews TV
Viral di media sosial wisatawan asing di Bali berinsial SGH dimintai uang Rp200 ribu saat lapor kejambretan. (Foto: iNews TV)

Kahumas Polda Bali, Kombes Ariasandy mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Propam, termasuk barang bukti sudah diamankan. "Kalau terbukti bersalah pasti kita tindaklanjuti. Itu pelanggaran kode etik," ujarnya.

Dia menegaskan pihaknya masih mendalami apa motivasi oknum tersebut meminta uang. Dugaan awal ada kesalahan dari petugas.  

Anggota polisi berinisial S dan SB kini diperiksa Propam Polresta Denpasar atas dugaan pungli. Keduanya mengaku menerima uang. 

Kedua oknum tersebut terindikasi melanggar kode etik profesi Polri dan terancam sanksi demosi hingga PTDH (pemecatan tidak dengan hormat).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Oknum Polisi Catcalling ke Perempuan di Jaksel Diperiksa Propam, Ngaku Cuma Iseng

Buletin
19 hari lalu

Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo

Megapolitan
23 hari lalu

Viral Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Langsung Ditindak!

Nasional
29 hari lalu

Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali

Nasional
1 bulan lalu

Kronologi Warung Epy Kusnandar Didatangi Tukang Parkir Mabuk Minta Makan, Sempat Diduga Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal