Vokalis Band Sukatani Dipecat dari Guru, Kepala Sekolah Sebut Langgar Kode Etik

Nurdin Fauzi
Novi Citra Indriyati vokalis Band Sukatani diberhentikan dari sekolah sebagai guru karena melanggar kode etik syariat Islam. (Foto: iNews/Nurdin Fauzi)

BANJARNEGARA, iNews.id - Novi Citra Indriyati vokalis Band Sukatani diberhentikan dari sekolah sebagai guru usai lagu Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Namun kepala sekolah menyebut pemberhentian bukan karena kejadian viral, namun yang bersangkutan melanggar kode etik.

Novi diketahui bekerja sebagai guru di SDIT Mutiara Hati di Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Dia mengajar di kelas IV sebelum diberhentikan.

Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati Eti Endarawti mengatakan, pemecatan ini terkait dengan lagu maupun yang viral di medsos. 

"Ditemukan pelanggan di kode etik sehingga yayasan mengeluarkan surat pemberhentian. Yang dilanggar tentang pelanggaran syariat Islam dengan sanksi PHK," ujar Eti, Senin (24/2/2025).

Dia menuturkan, kejadian ini berawal dari sekolah pada 5 Februari 2025 mendapatkan laporan dari yayasan bahwa yang bersangkutan adalah vokalis band bergenre punk. Setelah ditelusuri yayasan dan sekolah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu, Berpeluang Ikut Tes CPNS

2 hari lalu

Komisi X DPR Sebut Rekrutmen CPNS Khusus Guru Dibuka Tahun Ini

4 hari lalu

BGN Buka Kanal Khusus bagi Guru Laporkan Masalah MBG, Kirim Aduan ke Email

10 hari lalu

Kepala BGN Sudaryono Minta Guru di Sekolah Ikut Santap MBG: untuk Edukasi

14 hari lalu

Perkuat Program Sekolah Rakyat, Ketum TP PKK Salurkan Bantuan bagi Guru dan Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal