INTERUPSI: Dwi Ayu Karyawati yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti Dipaksa Kerja 18 Jam Sehari

Binti Mufarida
Dwi Ayu Darmawati dalam dialog Interupsi iNews dengan tema No Viral No Justice, Netizen Teriak Hukum Bergerak, pada Kamis (19/12/2024). 

“Benar (tanpa kontrak kerja). Jadi kerja di situ tanpa ada tanda tangan kontrak hanya tahap interview kerja. Karena di situ kekurangan orang jadi saya setiap bulan selalu lembur, itu kerja dari jam 6 sampai jam 12 malam karena kekurangan orang. Nggak ada uang tambahan,” ungkapnya.

Selain penganiayaan fisik, Dwi sering diperintah oleh George Sugama Halim melakukan pekerjaan tambahan di luar tanggung jawab utamanya, seperti mengantarkan makanan dan mengambil air untuk pelaku.

“Dia tuh suka nyuruh nganterin makanan, ngambilin air, kayak gitu. Memang setiap harinya pelaku ini berada di toko roti milik orang tuanya itu ya karena toko itu gabung sama rumah pribadi,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Buletin
8 jam lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
8 jam lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Megapolitan
12 jam lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Dia Justru Selamatkan Korban

Megapolitan
1 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Anggota Banser Mau Salaman Malah Babak Belur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal