INTERUPSI: Maruarar Siahaan Sebut Pendapatan Memadai Kunci Hakim Independen

Danandaya Arya Putra
Mantan hakim peradilan umum, Maruarar Siahaan menekankan pendapatan yang memadai menjadi kunci hakim bersikap independen saat mengadili perkara. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Mantan hakim peradilan umum, Maruarar Siahaan menekankan pendapatan berupa gaji dan tunjangan yang memadai menjadi kunci independensi hakim. Menurut dia, hakim dengan penghasilan yang layak tidak akan memihak saat mengadili suatu perkara.

"Apa yang dikatakan jaminan untuk bisa hakim itu independen, imparsial tidak memihak adalah salah satu income yang memadai," ujar Maruarar dalam progam iNTERUPSI yang tayang di iNews, Kamis (10/10/2024).

Dia bercerita semasa aktif menjadi hakim. Kala itu, pendapatannya nya jauh di bawah hakim yang saat ini memiliki penghasilan tetap. Kondisi itu pun membuatnya merasa iri.

"Ya kalau dulu saya kira lebih parah lagi, kalau sekarang dibandingkan dengan hakim sekarang saya iri betul ya bahwa mereka sudah memiliki satu income yang tetap seperti itu tinggi," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 hari lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

15 hari lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

19 hari lalu

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

21 hari lalu

19 Calon Hakim Agung dan Hakim 4 Ad Hoc Lolos ke Tahap Wawancara, Ini Daftarnya

27 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal