INTERUPSI: Maruarar Siahaan Sebut Pendapatan Memadai Kunci Hakim Independen

Danandaya Arya Putra
Mantan hakim peradilan umum, Maruarar Siahaan menekankan pendapatan yang memadai menjadi kunci hakim bersikap independen saat mengadili perkara. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Mantan hakim peradilan umum, Maruarar Siahaan menekankan pendapatan berupa gaji dan tunjangan yang memadai menjadi kunci independensi hakim. Menurut dia, hakim dengan penghasilan yang layak tidak akan memihak saat mengadili suatu perkara.

"Apa yang dikatakan jaminan untuk bisa hakim itu independen, imparsial tidak memihak adalah salah satu income yang memadai," ujar Maruarar dalam progam iNTERUPSI yang tayang di iNews, Kamis (10/10/2024).

Dia bercerita semasa aktif menjadi hakim. Kala itu, pendapatannya nya jauh di bawah hakim yang saat ini memiliki penghasilan tetap. Kondisi itu pun membuatnya merasa iri.

"Ya kalau dulu saya kira lebih parah lagi, kalau sekarang dibandingkan dengan hakim sekarang saya iri betul ya bahwa mereka sudah memiliki satu income yang tetap seperti itu tinggi," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

KPK soal Pernyataan Noel Ada Ormas dan Parpol Terlibat Pemerasan: Sampaikan di Depan Hakim

Nasional
12 hari lalu

Hakim PN Jakpus Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Kasus Demo Ricuh Akhir Agustus

Nasional
15 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
22 hari lalu

Hakim Ad Hoc Adukan Minimnya Kesejahteraan ke DPR, Tunjangan Transportasi Cuma Rp40.000

Nasional
23 hari lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal