Refly Harun Sebut KPK Kehilangan Muruah gegara Belum Bisa Tangkap Harun Masiku

Riyan Rizki Roshali
Refly Harun menyebut KPK telah kehilangan muruahnya. Sebab, hingga saat ini lembaga antirasuah belum bisa menangkap Harun Masiku. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan muruahnya. Sebab, KPK hingga kini belum berhasil menangkap buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.

“Jadi ada hal-hal yang menyebabkan KPK menjadi tidak lagi punya muruah, tidak lagi mempunyai kekuatan. Bahkan untuk menangkap Harun Masiku pun yang diduga waktu itu isunya dilindungi oleh lembaga lain tidak bisa dia (tangkap),” ujar Refly dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa yang Dituju?' di iNews, Selasa (17/12/2024) malam. 

Dia pun menyinggung pimpinan KPK periode 2019-2024 yang bermasalah. Dia juga menyoroti pimpinan periode saat ini berasal dari institusi Polri.

Menurutnya, KPK dibentuk dari adanya anggapan polisi dan jaksa yang belum mampu melaksanakan tugasnya.

“Padahal munculnya KPK itu adalah sebagai trigger mechanism karena polisi dan jaksa Kejaksaan Agung dianggap belum mampu melaksanakan tugasnya. Makanya dilakukan, dibuat yang namanya lembaga extraordinary semacam KPK,” jelas dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Adian Napitupulu membandingkan buronan KPK Kirana Kotama dengan Harun Masiku. Dia heran Kirana tidak mendapatkan perhatian yang sama seperti Harun Masiku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
20 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
2 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal