Vonis Harvey Moeis Dianggap Ringan, MA: Putusan Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara MA Yanto dalam program Interupsi bertajuk Vonis Koruptor 50 Tahun, Mungkinkah? yang tayang di iNews, Kamis (2/1/2025). (Foto: iNews)

Sebelumnya, Prabowo menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan. Harvey divonis 6,5 tahun penjara padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun.

Prabowo berharap Harvey Moeis mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar.

"Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo dalam arahannya Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU

Buletin
4 jam lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Buletin
14 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
14 jam lalu

Eks Penyidik KPK Harap Penyelidikan Dugaan Mark Up Kereta Cepat Terang Benderang

Nasional
14 jam lalu

Ferdinand Hutahaean Sebut Proyek Whoosh Ambisi Jokowi: Kini Jadi Problem Bangsa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal