Akhiri Syarat Wajib Karantina pada 13 Oktober, Taiwan Longgarkan Prokes Bagi Wisatawan Asing?

Siska Permata Sari
Taiwan akhiri kebijakan wajib karantina sejak 13 Oktober 2022. (Foto: Ilustrasi)

Namun, bila ada wisatawan yang mengalami gejala Covid-19 ringan, maka dapat menjalani perawatan di rumah, hotel karantina atau tempat menjalani pemantauan mandiri selama tujuh hari.

Terkait dengan peraturan baru tersebut, Taiwan pun kembali siap menyambut wisatawan asing. Ada sejumlah rekomendasi tempat wisata dari National Scenic Area atau Kawasan Panorama Nasional yang mencakup pemandangan alam, kawasan budaya, museum, taman, dan banyak hal menarik lainnya. 

Terdapat 13 kawasan panorama nasional yang masing-masing menghadirkan berbagai gunung, pantai, museum, pusat budaya, perpustakaan dan macam-macam. Di antaranya saja Tri Mountain, Matsu, Sun Moon Lake hingga Alishan yang terkenal dengan Oriental Beauty Tea of Lion's Head Mountain, Desa Ekologi Taomi hingga Alishan Forest Railway, tur dengan kereta api berusia seabad lebih.

Selain itu juga ada berbagai festival sepanjang tahun seperti festival kembang api, instalasi seni dan lentera, pasar malam, serta kegiatan-kegiatan lainnya.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
10 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
23 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
23 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal