JAKARTA, iNews.id – Paparan media sosial yang semakin masif di kalangan anak-anak kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan, penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat memicu berbagai gangguan psikologis hingga menghambat tumbuh kembang anak.
Peringatan ini disampaikan IDAI seiring penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut diperkuat dengan aturan Kementerian Komunikasi dan Digital yang mewajibkan penonaktifan akun anak di sejumlah platform digital.
Ketua Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, mengungkapkan dampak media sosial terhadap anak bukan lagi sekadar kekhawatiran, melainkan sudah terbukti secara ilmiah.
"Anak-anak yang terpapar gawai dan media sosial secara berlebihan berisiko mengalami berbagai gangguan, baik secara emosional maupun perilaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (29/3/2026).
Menurut IDAI, anak yang belum matang secara psikologis cenderung kesulitan mengelola emosi saat berinteraksi di dunia digital. Kondisi ini membuat mereka rentan mengalami kecemasan, stres, hingga kecanduan.
Tak hanya itu, paparan konten media sosial tanpa filter juga berpotensi memengaruhi cara berpikir dan perilaku anak. Mereka bisa terdorong membandingkan diri dengan orang lain, mengalami tekanan sosial, bahkan kehilangan kemampuan bersosialisasi di dunia nyata.
IDAI juga menyoroti bahwa secara neurologis, anak belum siap menghadapi kompleksitas media sosial. Kemampuan untuk menilai risiko, mengontrol diri, dan memahami konsekuensi masih dalam tahap perkembangan.